SEJARAH SINGKAT PUSAT PENERBANGAN ANGKATAN DARAT
Pada tahun 1950 Pimpinan Angkatan Darat telah memikirkan bagaimana suatu operasi tempur darat dapat diselenggarakan secara efektif dihadapkan dengan kondisi medan wilayah Republik Indonesia, yang kondisi sarana perhubungan darat masih sangat minim. Ditambah lagi daerah operasinya terpencar di seluruh penjuru Nusantara, sehingga menjadi faktor penghambat bagi pasukan darat dalam menghadapi gangguan keamanan dalam negeri. Oleh karenanya diperlukan suatu jenis angkutan yang cocok baik untuk mendukung logistik maupun pasukan dalam suatu operasi sampai terbentuknya Penerbangan Angkatan Darat.
Mengutip kembali sejarah pembentukan Penerbad dimulai pada tahun 1954 Pimpinan Angkatan Darat memerintahkan kepada stafnya untuk mengkaji tentang kebutuhan satuan udara yang diisi oleh organik Angkatan Darat, maka terbentuklah suatu Biro Deputy II/KSAD yang menangani urusan Penerbangan Angkatan Darat pada tahun 1958. Kemudian pada bulan Oktober 1959 KSAD memerintahkan Deputy II/KSAD untuk membentuk Detasemen Penerbangan Angkatan Darat.
Mengingat pentingnya keberadaan Penerbangan pada organisasi Angkatan Darat maka pada tanggal 14 Nopember 1959 telah disahkan suatu badan yang diberi nama Detasemen Penerbangan Angkatan Darat (Denpenerbad). Letkol Inf Sunar Pirngadi ditunjuk sebagai Dandenpenerbad pertama serta tanggal 14 Nopember 1959 ditetapkan sebagai hari jadi Penerbangan Angkatan Darat yang selalu kita peringati setiap tahunnya.
Dengan terbentuknya Penerbangan Angkatan Darat, telah terasa keberadaannya dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI AD, yang pada saat itu dalam upaya mengamankan kewilayahan NKRl dari ancaman pemberontakan yang mengacau keutuhan Negara dan Bangsa Indonesia. Keberhasilan yang telah dicapai selama tiga tahun dari terbentuknya Denpenerbad ini mengundang perhatian besar Panglima Tertinggi Angkatan Perang Indonesia atau Presiden RI yang menyatakan bahwa adanya bagian Penerbangan Angkatan Darat yang memiliki, membina, memelihara dan menggunakan pesawat-pesawat terbang baik sayap tetap maupun sayap putar guna membantu tugas pokok Angkatan Darat.
Seiring dengan adanya perubahan-perubahan pada induk organisasi Angkatan Darat maka pada tahun 1963 organisasi Denpenerbad berubah menjadi Dinas Penerbangan Angkatan Darat (Dispenerbad) yang kedudukannya disejajarkan dengan organisasi pusat kesenjataan lainnya. Kadispenerbad yang pertama dijabat oleh Letkol Inf S. Pirngadi.
Hal ini tertuang pada:
- Surat Perintah KSAD Nomor Sprin/1648/X/1959 tanggal 20 Oktober 1959 tentang Pembentukan Detasemen Penerbangan Angkatan Darat yang disesuaikan dengan kebutuhan Angkatan Darat.
- Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/1073/Xl/1959 tanggal 14 Nopember 1959 tentang pengesahan Denpenerbad.
- Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/386/III/1960 tanggal 01 Maret 1960 tentang penunjukan Letkol Inf Sunar Pirngadi sebagai Dandenpenerbad pertama serta penetapan tanggal 14 Nopember 1959 sebagai hari jadi Penerbangan Angkatan Darat.
- Surat Keputusan Presiden Nomor Skep/11/PLM BS/ll/1962 tanggal 19 Pebruari 1959 tentang bagian Penerbangan Angkatan Darat yang memiliki, membina, memelihara dan menggunakan pesawat-pesawat terbang baik sayap tetap maupun sayap putar guna membantu tugas pokok Angkatan Darat.
- Surat Keputusan Kasad Nomor Kep/853/VII/1963 tanggal 22 Juli 1963 tentang perubahan organisasi Denpenerbad menjadi Dinas Penerbangan Angkatan Darat (Dispenerbad) yang kedudukannya disejajarkan dengan organisasi pusat kesenjataan lain.
- Surat Perintah KSAD Nomor Sprin/1648/X/1959 tanggal 20 Oktober 1959 tentang Pembentukan Detasemen Penerbangan Angkatan Darat yang disesuaikan dengan kebutuhan Angkatan Darat.
- Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/1073/Xl/1959 tanggal 14 Nopember 1959 tentang pengesahan Denpenerbad.
- Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/386/III/1960 tanggal 01 Maret 1960 tentang penunjukan Letkol Inf Sunar Pirngadi sebagai Dandenpenerbad pertama serta penetapan tanggal 14 Nopember 1959 sebagai hari jadi Penerbangan Angkatan Darat.
- Surat Keputusan Presiden Nomor Skep/11/PLM BS/ll/1962 tanggal 19 Pebruari 1959 tentang bagian Penerbangan Angkatan Darat yang memiliki, membina, memelihara dan menggunakan pesawat-pesawat terbang baik sayap tetap maupun sayap putar guna membantu tugas pokok Angkatan Darat.
- Surat Keputusan Kasad Nomor Kep/853/VII/1963 tanggal 22 Juli 1963 tentang perubahan organisasi Denpenerbad menjadi Dinas Penerbangan Angkatan Darat (Dispenerbad) yang kedudukannya disejajarkan dengan organisasi pusat kesenjataan lain.
Pada tahun 1965 Pimpinan Angkatan Darat memberikan tambahan pesawat sejumlah 16 buah Helikopter Mi-4 dan dua buah pesawat terbang GrandCommander kepada Dispenerbad. Dengan adanya tambahan pesawat tersebut, Angkatan Darat merasa membutuhkan penerbang untuk mengawaki pesawat yang ada sehingga pada akhir tahun 1965 Kasad memerintahkan dibukanya pendidikan penerbang. Kemudian Kadispenerbad meresmikan berdirinya Sekolah Penerbangan Angkatan Darat (Sebang).
Mil Mi-4 Hound
Aero Commander 680FL Grand Commander
Pangkalan yang pertama kali digunakan oleh Penerbad adalah Lapangan Udara Kemayoran, akan tetapi Penerbad mengupayakan untuk mencari Pangkalan Induk. Kemudian Lapangan Kalibanteng Semarang ditetapkan sebagai Pangkalan Induk untuk kegiatan pembinaan di lingkungan Penerbad. Untuk mengingat jasa almarhum Jenderal Ahmad Yani, pangkalan Induk Kali Banteng diganti namanya menjadi Pangkalan Udara Angkatan Darat Jenderal Ahmad Yani (PUAD AHMAD YANI).
Lapangan Udara Kemayoran
Selama kurun waktu tahun 1963 sampai dengan tahun 1966 organisasi Penerbad tidak mengalami perubahan. Perubahan Organisasi Penerbad baru terjadi pada tahun 1966 yaitu dari Dispenerbad menjadi Puspenerbad. Pada tahun 1970 kedudukan organisasi Puspenerbad berubah dari sebagai badan pelaksana TNI AD untuk selanjutnya kedudukan Puspenerbad sebagai badan pelaksana tingkat komando utama yang secara organik dan administratif di bawah Kobangdiklat TNI AD dan merupakan Badan Tertinggi yang menyelenggarakan pembinaan fungsi penerbangan TNI AD secara fungsional.
Setelah berjalan dua tahun organisasi Puspenerbad berada di bawah Kobangdiklat TNI AD, yang dititikberatkan tugasnya pada bidang pendidikan dan latihan, maka untuk melaksanakan operasional penerbangan perlu dicari jalan keluarnya guna mendukung tugas pokok TNI AD yang semakin padat. Untuk mengatasi hal tersebut maka Pimpinan Angkatan Darat pada tanggal 8 Juni 1972 mengeluarkan perintah pembentukan Satuan Penerbangan Angkatan Darat.
Dengan terbitnya Surat Keputusan Kasad tersebut maka pembagian tugas dan wewenang organisasi Penerbad menjadi jelas yaitu organisasi sebagai Badan Pelaksana tingkat Komando Utama yang secara organik dan administrasi dibawah Kobangdiklat TNI AD, sedangkan Satuan Penerbangan Angkatan Darat berkedudukan langsung di bawah Kasad, dan tanggal 15 Juni 1972 disahkan sebagai hari jadi berdirinya Satpenerbad.
Dalam usaha melanjutkan perwujudan suatu kekuatan TNI kecil tetapi berkemampuan tangkas dan reaksi yang tinggi diperlukan penataan ulang organisasisehingga diadakan pembenahan dan penataan semua aspek organisasi Puspenerbad.